search blog

Selasa, 29 Maret 2011

ilmu sosial

Daftar Isi

Kata Pengantar ..................................................................................................................i

Daftar Isi ............................................................................................................................ii

Bab I Pendahuluan

I.I. Latar Belakang ....................................................................................................1
1.2. Permasalahan .....................................................................................................1
1.3. Tujuan ................................................................................................................1

Bab II Pembahasan

2.1 Ruang Lingkup Ilmu Sosial ................................................................................2
2.2 Perkembangan Ilmu Sosial .................................................................................4
2.3 Masyarakat dalam Perspektif Ilmu sosial ...........................................................5
2.4 Kebudayaan dan Ilmu Kebudayaan ...................................................................6

Bab III Penutup ..................................................................................................................9

Daftar Pustaka

























BAB I
PENDAHULUAN

I.I Latar Belakang
Manusia sejak dari Zaman dulu sangat membutuhkan yang namanya hubungan antar manusia. Dimana manusia saling berinterkasi dalam berkumunikasi antara manusia satu dengan manusia lainnya. Ilmu sosial mempelajari segala aspek kehidupan bersama yang terwujud dalam semua bidang ke ilmuan dengan cita-cita yang semuanya adalah dari proses-proses fisik, Moral dan Intelektual. Dan dari kesemuanya itu tentu membutuhkan proses pendidikan yang lebih efisien.
Seandainya kita berbicara tentang sistem pendidikan dan Moral dalam hubungan manusia, kita bisa melihat sekarang bahwa dalam manusia berinteraksi terhadap sesamanya, banyak terdapat suatu kesalahpahaman dalam berinteraksi. Sehingga sebagai akibatnya, telah berkembangnya suatu budaya ilmu sosial yang tidak reflektif dan tidak peduli terhadap teori yang ada.
Budaya yang cenderung birokratis ini telah berkembang di dalam lingkungannya sehingga sama sekali tidak ramah terhadap sikap ke ilmuan yang sebenarnya tidak dapat memberikan tempat dalam pengembangan suatu logika dalam masyarakat dan masyarakat dalam berinteraksi tidak lagi sesuai dengan kaidah yang sebenarnya.
Sehubungan dengan masalah tersebut sehingga penulis mengangkat tema dalam makalah yaitu ; “Memahami Ilmu sosial dalam masyarakat dan mempelajari suatu ilmu kebudayaan” sehingga dapat di pahami dan dipelajari oleh setiap orang yang membutuhkannya khususnya Jurusan Ilmu Komunikasi kemudian dapat di implementasikan kepada masyarakat.

1.2 permasalahan
Masalah yang akan di bahas dalam makalah ini adalah

1. Ruang Lingkup Ilmu So
3. Masyarakat dalam perspektif Ilmu Sosial
4. apa Definisi dari kebudayaan dan Ilmu Kebudayaan?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan dalam makalah ini, yaitu :

1. Memberikan gambaran secara deskriptif mengenai ruang lingkup dari Ilmu sosial dan apa masalahnya
2. Memahami dan Mempelajari suatu perkembangan ilmu sosial yang sampai telah berkembang dengan sangat cepat
sial dan Masalahnya
2. Bagaimana Perkembangan Ilmu SosialMengetahui perspektif masyarakat manusia
3. Mengetahui apa definisi dari kebudayaan dan Ilmu kebudayaan serta perbedaan antara keduanya



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Ruang Lingkup Ilmu Sosial dan Masalahnya

2.1.1 A. Ruang Lingkup Ilmu Sosial, terdiri dari :
1. Antropologi, yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu, sehingga dalam budaya tersebut tidak terjadi suatu kesalahpahaman antar sesama
2. Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat. Karena apabiola dalam pembagian suatu bahan produksi maka akan terjadi suatu kejadian tindak kriminal
3. Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan fenomena fisik dan manusia di atas permukaan Bumi.
4. Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan dalam pemerintahan dari suatu negara.
5. Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dalam masyarakat dari bahasa dalam negara tersebut.
6. Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral. Karena apabila moral tidak terbentuk dengan kaidah yang benar sehingga cara proses penerimaan siswa dalam belajar sudah tidak efektif.
7. Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. Dalam mempelajari proses ini tentu kita sudah siap untuk menghadapi berbagai masalah yang kita hadapi dimana tersebut kita dapat menyelesaikannya dengan kepala yang dingin atau dengan tenang.
8. Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
9. Sejarah, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya.

Dari semua ruang lingkup di atas tentu, kita dapat mengetahui bahwa ilmu sosial itu cakupannya sangat luas karena berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan oleh manusia di muka Bumi ini dengan menggunakan pengetahuan dari lapangan ilmu-Ilmu sosial tersebut, sehingga manfaatnya yaitu dapat menimbulkan kesinambungan antara manusia dalam berinteraksi dan sebagainya.










2.1.2. Masalah-masalah dari Ilmu Sosial

Manusia selalu dihadapkan dengan masalah dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungan antara manusia itu sendiri dan tingkah lakunya. Masalah sosial ini tidaklah sama antara masyarakatv satu dengan masyarakat yang lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan, sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.

Nisbet (1961) menyadari bahwa cara-cara untuk melihat masyarakat dan memahaminya hampir dapat dilihat menurut nilai-nilai dominannya, hasil-hasil teknologinya, pranata-pranatanya yang utama, ataupun sistem-sistem spirtual dan intelektualnya.

Pemecahan dari masalah sosial tersebut menggunakan cara yang yang diketahuinya, dan yang berlaku, tetpi aplikasinya menghadapi kenyataan : hal yang biasanya berlaku telah berubah, atau terhambat pelaksanaanya.

Perbedaan dari masalah sosial dengan masalah yang lainnya yaitu: bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud (Nisbet,1961). Pengertian dari masalah sosial memiliki dua definisi yaitu pertama : pendefinisian menurut umum dan menurut para ahli.menurut umum atau masyarakat masalah sosial adalah segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum Menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan tehadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.

Menurut cohen (1964) bahwa masalah sosial adalah terbatas pada masalah-masalah keluarga,kelompok,atau tingkah laku individual yang menuntut adanya campur tangan dari masyarakat yang teratur agar masyarakat dapat meneruskan fungsinya. Jadi, masalah sosial adalah suatu cara bertingkah laku yang menentang satu atau beberapa norma yang telah disepakati bersama oleh warga negara. Contohya aksus kemiskinan di Negara Barat sebelumnya merupakan suatu kondisi yang tumbuh dalam masyarakat dan tidak dapat dihindari. Tetapi kemudian karena adanya kondisi kemiskinan ini mempengaruhi kepentingan orang banyak, misalnya karena lingkungan menjadi tidak sehat, maka kemudian dianggap sebagai masalah sosial.

Kepekaan akan adanya masalah-masalah sosial biasanya di mulai oleh para ahli, para cendekiawan, para pemimpin agama dan oleh warga negara yang langsung merasakan akibatnya yang dirugikan dan kondisi objektif yang ada tersebut. Kondisi yang ada disitu yang menjadi masalah-masalah sosial kalau dapat mempengaruhi sebagian besar warganya.








2.2 Perkembangan Ilmu Sosial

ilmu social itu di awali dari pemikiran para filosof Yunani kuna ; Pythagoras yang mengajarkan “ setiap orang harus tunduk dan bertindak untuk kesejahteraan masyarakat umum, mendukung Negara berarti menguntungkan setiap orang. Pemikiran Pythagoras ini diikuti oleh Hegel filosof Jerman. Tetapi Plato dalam res publica : dalam membangun suatu Negara setiap manusia harus dapat menjalakan penghidupan yang baik dan berguna. Fungsi-fungsi dari hukum ialah menjamin kerjasama dari golongan kecil, jika perlu dengan kekekrasan apabila mereka tidak mau membantunya.

Aristoteles murid Plato lebih membatasi pada hak-hak perseorangan.St. Thomas Aquinas ; walau Negara itu seharusnya memperhatikan kesejahteraan manusia, pemerintah hanya dapat diganti dengan jalan yang syah, oleh sebab itu revolusi tidak dapat dibenarkan. Hobbes (Inggris) dalam Leviathan yang mempertahankan hak-hak kudus seorang raja. Sesudah terjadinya revolusi Perancis 1688 terjadi perebutan kekuasaan dari kaum bourjuis oleh kaum proletariat.

Dalam abad pertengahan munculnya kekuasaan super national dari gereja Katholik dan kerajaan Roma, banyak Negara kecil yang sering dibagi-bagi oleh karena peperangan atau diserahkan kepada pemerintah yang lain dengan jalan perkawinan, tak ayal lagi seorang aja Perancis bisa memerintah di Italia, atau putra mahkota kerajaan Austria memerintah di Spanyol. Kekuasaan tertinggi di tangan Paus. Pada zaman cerah, kekuasaan gerja mulai memudar dari Eropa dan timbullah berbagai gereja dan berbagai macam agama Raja Henry VIII, Charles I dan Francis I adalah raja-raja yang pertama-tama berdaulat. Mereka menganut paham Machiavelli dan Hobes, bahwa sebuah Negara mempunyai hak kesetiaan yang absolute atas rakyatnya, dan itu masih berlaku sampai sekarang.

Tiang-tiang fondasi pembagian ilmu-almu sosial sudah sangat nyata mengkristalkan pada paros pertama abad ke-19. Namun, baru pada periode 1850-1914 diversifikasi intelektual muncul dan struktur disiplin ilmu-ilmu sosial yang dengan resmi diakui oleh berbagai universitas utama dalam bentuk sebagaimana yang kita kenal sekarang ini.sudah jelas pada periode antara 1500-1850 sudah ada kepustakaan mengenai banyak persoalan sentral yang menmbicarakan tentang apa yang kini kita sebut ilmu sosial.

Kita pun dalam periode ini memiliki diskusi-diskusi awal mengenai deviasi sosial. Seperti pada pemikir yang sudah memandang dirinya sebagai pelaksana di dalam kerangka kerja yang kemudian dianggap sebagai pemisahan disiplin-disiplin Ilmu sosial.

Penciptaan beragam disiplin ilmu sosial merupakan bagian dari upaya umum abad ke-19 untuk melindungi dan memajukan ilmu pengetahuan “objektif” tentang ”realitas” atas dasar-dasar penemuan empiris (yang bertentangan dengan “spekulasi”). Tujuannya adalah untuk mempelajari bukan menciptakan kebenaran.

Hal-hal pertama yang harus dicatat adalah dimana proses institusionalisasi ini berlangsung. Ada lima lokasi utama aktivitas Ilmu sosial selama abad ke-19: Inggris,perancis,Jerman,italia, dan amerika Serikat. Sebagian besar sarjana dan universitas belokasi di 5 wilayah. Sampai hari ini,sebagian besar karaya dari abad ke-19 yang masih tetap kita baca, ditulis salah satu dari ke lima lokasi itu.
Hal ke dua yang harus dicatat adalah bahwa beragam nama mengenai materi kajian atau “disiplin-disiplin Ilmu” muncul sepanjang abad itu. Tetapi, menjelang pecahnya perang dunia 1 terjadilah konvergensi umum dan konsensus disekitar jumlah kecil nama spesifik sedanmgkan calon-calonnya lainnya cenderung di gugurkan.

Yang pertama dari disiplin ilmu sosial yang mencapai eksistensi institusional otonom adalah ilmu sejarah. Memang benar banyak sejarawan secara antusias menolak label ilmu sosial dan beberapa diantaranya masih tetap begitu sampai hari ini. Tetapi banyak dari kami menganggap bahwa berbagai perselisihan antara para sejarawan dengan disiplin ilmu-ilmu sosial lainnya sebagai perselisihan internal ilmu sosial sebagaimana kami akan perjelas sambil berjalan.

2.3 Masyarakat dalam Persepektif Ilmu Sosial

Objek dari ilmu sosial adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar manusia di mana manusia saling berinteraksi dan saling membutuhkan. Dan proses yang timbul dari hubungan manusia tersebut di mana dalam masyarakat ilmu-ilmu sosial mempelajari segala aspek kehidupan bersama yang terwujud dalam semua bidang ilmu pengetahuan dengan cita-cita yang kesemuanya itu adalah kesatuan dari proses-proses fisik, moral dan intelektual.

Saint Simon menggunakan metodologi ilmu alam dalam membaca realitas sosial masyarakat, ia mengatakan bahwa dalam mempelakjari masyarakat harus menyeluruh dikarenakan gejala sosial saling berhubungan satu dengan yang lain dan sejarah perkembangan masyarakat sebennarnya menunjukan suatu kesamaan.

Herbert Spencer. Menurut spencer bahwa objek dari ilmu social hubungan timbal balik dari unsure-unsur masyarakat seperti pengaruh norma-norma tas kehidupan keluarga, hubungan antara lembaga politik dan lembaga keagamaan. Unsure dalam masyarakat memiliki hubugan yang tetap dan harmonis dan merupakan suatu integrasi.

Menurut August Comte mengatakan bahwa setiap aspek kehidupan dalam masyarakat merupakan obyek dari sosial yang dapat dikaji dan di pelajari sehingga dapat memahami setiap permasalahan yang ada.

Dari beberapa definisi para ahli kita dapat menyimpulkan bahwa masyarakat yang dipandang sebagai obyek dalam ilmu sosial maka dapat di ketahui bahwa masyarakat merupakan cikal bakal dari perkembangan ilmu pengetahuan. Dan ilmu pengetahuan dapat memberikan kita wawasan yang lebih luas khususnya pada mahasiswa dan manusia lainnya yang membutuhkan ilmu sosial.









2.4 Kebudayaan dan Ilmu Kebudayaan

2.4.1. Kebudayaan
Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.


Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa definisi kebudayaan, yaitu :
1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional
Unsur-unsur kebudayaan, atas 6 bagian, diantaranya:
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi
Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orangl ain didalam menjalankan hidupnya. kebudayaan berfungsi sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang

Kebudayaan mempunyai suatu Hakekat Kebudayaan, yaitu :
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban
Sifat kebudayaan terdiri dari 6 bagian, yaitu ;
1. Etnosentis
2. Universal
3. Alkuturasi
4. Adaptif
5. Dinamis (flexibel)
6. Integratif (Integrasi)
Dalam suatu kebudayaan tentu mempunyai, Aspek-aspek kebudayaan, diantaranya:
1. Kesenian
2. Bahasa
3. Adat Istiadat
4. Budaya daerah
5. Budaya Nasional

Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
1. kontak dengan negara lain
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan terbagi atas 2 bagian diantaranya faktor dari dalam masyarakat dan dari faktor luar masyarakat.
1.faktor dari dalam masyarakat
• betambah dan berkurangnya penduduk
• penemuan-penemuan baru
• petentangan-pertentangan didalam masyarakat
• terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat
• berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
• peperangan dengan negara lain
• pengaruh kebudayaan masyarakat lain
2.4.2. Ilmu Kebudayaan

Ilmu kebudayaan adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara manusia mengatur dan mengembangkan potensinya sehingga dapat menciptakan suatu aturan agar tercipta rasa aman, nyaman, dan tenteram.

Latar Belakang Ilmu Kebudayaan
Latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
Tujuan Ilmu kebudayaan
1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan





















BAB. III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari pembahasan makalah di atas maka penulis dapat mengambil kesimpulan, yaitu:

a) Dalam ilmu sosial terdapat dan bahkan mempunyai cakupan atau wilayahnya sangat luas dalam bidang suatu bidang keilmuannya.
b) Ilmu sosial akan selalu mempunyai masalah dikarenakan adanya suatu perubahan dimana perubahan tersebut ada yang berjalan sangat lambat dalam penyelesaian masalah tersebut ataupun sebaliknya masalah tersebut akan berjalan sangat cepat
c) Bahwa dalam ilmu sosial masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain dalam berinteraksi dan mereka saling membutuhkan.
d) Masyarakat mengatur kehidupannya agar memenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya sehingga kehidupannya menjadi tenteram, aman dan baik.
e) Setiap ilmu kebudayaan mempunyai cara sendiri untuk mengatur kehidupannya yang mengikat dan melaksanakan setiap kebudayaan serta bagaimana peranannya dimasa kini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar